Setiap dari kita pasti pernah mengonsumsi obat, baik dalam bentuk puyer, tablet, kapsul, sirup, hingga melalui suntikan. Pernahkah terlintas dalam benak Anda bahwa obat memiliki batas kedaluwarsa seperti halnya makanan?
Bagaimanakah ciri-ciri obat kedaluwarsa tersebut? Apakah masih aman untuk diminum? Mari baca penjelasannya di sini.
Bagaimana Ciri-Ciri Obat Kedaluwarsa?
Tanggal kedaluwarsa pada obat adalah hari terakhir yang dijamin oleh pabrik bahwa obat tersebut masih efektif dan aman untuk digunakan. Biasanya tanggal ini tercetak pada seluruh kemasan atau label obat, termasuk obat yang harus menggunakan resep dokter, obat bebas, dan suplemen.
Penempatan tanggal kedaluwarsa sudah menjadi peraturan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melindungi konsumen yang menggunakannya.
Ciri-ciri obat kedaluwarsa dapat beragam, seperti:
- Adanya perubahan bentuk, warna, atau ukuran pada kemasan obat akibat usia penyimpanan yang lama.
- Adanya perubahan bau dan warna pada obat.
- Adanya perubahan konsistensi pada obat, misalnya dari cair menjadi kental atau sebaliknya.
- Muncul endapan atau berwarna keruh untuk obat cair, muncul bintik-bintik pada tablet, atau adanya gumpalan pada obat bubuk.
Berbeda dengan obat tablet, obat dengan bentuk sirup lebih mudah untuk dikenali jika sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Cirinya yang paling mudah dikenali adalah aroma yang sudah berubah dari pertama Anda membeli obat tersebut.
Artikel Lainnya: Awas, Jangan Asal Berbagi Obat Resep Dokter meski Penyakit Sama!
Jika obat sirup yang biasanya memiliki aroma manis, tapi kemudian aromanya berubah menjadi asam – atau tidak memiliki aroma sama sekali – bisa jadi obat Anda telah rusak karena kedaluwarsa.
Lalu, apa yang dapat terjadi apabila obat tetap digunakan setelah melewati tanggal kedaluwarsa tersebut? Efektivitas obat yang kedaluwarsa akan menurun dan dapat berpotensi membahayakan orang yang menggunakannya.
Obat ini berpotensi membahayakan tubuh, khususnya untuk organ-organ tubuh yang memproses obat untuk dikeluarkan dari tubuh seperti hati dan ginjal. Sehingga, sebaiknya apabila obat sudah kedaluwarsa, janganlah digunakan.
Artikel Lainnya: Minum Obat dengan Air Dingin, Apakah Diperbolehkan Secara Medis?
Cara Menghindari Obat Kedaluwarsa
Apa saja yang dapat dilakukan untuk menghindari obat yang sudah kedaluwarsa?
- Pertama, selalu periksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum Anda membelinya. Cek tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan atau label obat. Untuk obat kemasan strip atau lembaran, tanggal kedaluwarsa biasanya tercetak timbul.
- Hindari obat yang tanggal kedaluwarsanya tercetak hanya menggunakan tinta pada kemasan strip, karena mudah dihapus dan dibuat tanggal kedaluwarsa yang baru.
- Selalu membeli obat di apotek-apotek yang terdaftar dan memiliki izin.
- Hindari pembelian obat melalui daring atau marketplace karena belum tentu terjamin keasliannya.
- Hindari juga pembelian obat yang memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga rata-rata di pasaran. Harga yang lebih murah dapat menandakan bahwa obat tersebut kedaluwarsa atau bahkan palsu.
- Jika Anda memiliki obat yang kedaluwarsa di rumah, buanglah obat tersebut dengan cara mengeluarkan semua obat dari kemasannya dan hancurkan sebelum dibuang. Ini penting agar obat atau kemasannya tidak disalahgunakan oleh oknum yang mengumpulkan atau menjual kembali obat yang kedaluwarsa.
Hindarilah obat kedaluwarsa yang sering beredar di pasaran. Kenali ciri-cirinya dan jangan mudah tergiur dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga rata-rata di pasaran. Periksalah terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa, kemasan, serta bentuk obat sebelum digunakan.
Selalu membeli di tempat yang terpercaya dan musnahkan obat kedaluwarsa yang Anda miliki agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Semoga bermanfaat, dan tetaplah menjaga kesehatan Anda sekeluarga!
[FY]