Kanker leher rahim atau kanker serviks merupakan salah satu penyebab kematian terbanyak pada wanita, selain kanker payudara dan kanker ovarium. Kanker yang disebabkan oleh virus humanpapilloma virus (HPV) ini dapat dialami oleh setiap wanita usia reproduksi, termasuk ibu hamil.
Memang, kanker serviks bukanlah sesuatu yang lazim dijumpai pada ibu hamil. Angka kejadiannya berkisar antara 0,1 sampai 12 kasus dalam 10.000 kehamilan. Meski demikian, risiko yang ditimbulkan akibat keganasan terhadap kehamilan sangat besar.
Ibu hamil berpotensi mengalami berbagai komplikasi kehamilan dan persalinan, bahkan hingga kehilangan janinnya. Yuk, kenali apa saja gejalanya agar Anda bisa lebih waspada.
Kenali gejala kanker serviks
Gejala kanker serviks timbul sesuai dengan tahapan penyakitnya. Pada tahap awal, kanker serviks biasanya tidak menimbulkan gejala khas. Tanda-tanda yang cukup sering muncul adalah perdarahan vagina, nyeri saat berhubungan intim, keputihan yang berbau, dan nyeri di sekitar panggul.
Gejala yang serupa juga bisa dialami ibu hamil dengan kanker serviks. Bila penyakit semakin parah, penderitanya akan mengalami penurunan nafsu makan, rasa lelah berlebihan, diare berkepanjangan, dan penurunan berat badan secara drastis.
Bila gejala-gejala di atas ditemukan pada ibu hamil, umumnya dokter akan menyarankan sejumlah pemeriksaan untuk menentukan diagnosis. Pemeriksaan tersebut diantaranya adalah pap smear, kolposkopi, dan biopsi.
Nantinya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menentukan apakah gejala di atas memang benar disebabkan oleh kanker serviks atau peradangan pada leher rahim. Apabila mengarah pada kanker serviks, akan ditentukan pula tahap penyakitnya dan pengobatan yang paling sesuai.
Ketika ibu hamil mengalami kanker serviks
Beberapa hal berikut ini penting untuk diingat dan dilakukan apabila ibu hamil terdiagnosis kanker serviks, yaitu:
-
Lakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur
Kanker serviks membuat kehamilan menjadi jauh lebih berisiko. Karena itu, ibu hamil dengan kanker serviks harus dipantau terus melalui pemeriksaan kehamilan secara teratur.
Bila dalam kondisi normal ibu hamil wajib melakukan kontrol kandungan sebanyak minimal delapan kali, ibu hamil yang mengalami kanker serviks tentu akan menjalani lebih dari jumlah tersebut.
-
Kenali tanda bahaya
Ibu juga wajib mengenali tanda bahaya yang mungkin terjadi selama kehamilan, yakni keputihan yang terjadi terus menerus, berbau atau bercampur darah, perdarahan vagina yang bertambah banyak, serta kontraksi rahim yang menetap dan terjadi sebelum waktu persalinan.
Selain itu, gerakan janin yang berkurang, hingga penurunan nafsu makan yang menyebabkan ibu mengalami dehidrasi juga harus diwaspadai.
Apabila ibu mengalami gejala-gejala tersebut, jangan tunda lagi untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan yang merawat selama ini. Karena bila diatasi dengan cepat dan tepat, ibu dan janin dapat selamat.
-
Konsultasi dengan dokter kandungan mengenai metode persalinan
Setelah terdiagnosis kanker serviks, diskusikan dengan dokter kandungan Anda mengenai metode persalinan yang harus dijalani. Umumnya, dokter akan menganjurkan persalinan dilakukan melalui operasi sectio caesaria saat usia kehamilan sudah cukup bulan, yaitu sekitar 37 atau 38 minggu.
-
Tetap tenang
Menjalani kehamilan dengan kanker serviks pastilah bukan hal yang mudah. Akan tetapi, ibu harus tetap tenang. Tidak sedikit kasus kehamilan dengan kanker serviks yang berhasil diobati dan janinnya tetap lahir dengan sehat.
Dengan dukungan orang-orang terdekat serta pengobatan yang intensif, kondisi kanker serviks ini tetap dapat dilalui.
Kanker serviks yang dialami di tengah kehamilan memang bukan kasus yang mudah, baik dari sisi dokter yang menangani maupun ibu hamil yang menjalaninya. Karena itu, kondisi ini mengharuskan pemantauan secara intensif dan menyeluruh sepanjang kehamilan agar ibu mendapatkan pengobatan yang tepat, serta janin dapat berkembang dan lahir dengan selamat.
[NP/ RVS]