Sedia payung sebelum hujan. Begitulah peribahasa yang dapat menggambarkan kegunaan asuransi kesehatan. Jadi, ada baiknya Anda menyiapkan asuransi kesehatan sebelum sakit.
Di zaman sekarang, biaya perawatan rumah sakit sangatlah mahal. Dirawat beberapa hari saja di rumah sakit sudah pasti merogoh kocek jutaan rupiah. Bayangkan betapa terganggunya keuangan rumah tangga Anda, bila harus mengeluarkan sejumlah uang secara mendadak dan tak terhindarkan.
Dengan memiliki asuransi kesehatan, hal seperti itu tak perlu terjadi karena biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan penyedia asuransi. Meski demikian, banyak orang enggan untuk mengikutsertakan dirinya dalam asuransi kesehatan. Salah satu alasannya adalah karena jika dirinya selalu sehat, maka ia hanya membuang-buang uang untuk perusahaan asuransi. Hal ini tidaklah tepat.
Menyediakan anggaran untuk asuransi kesehatan sebenarnya merupakan bentuk tanggung jawab Anda kepada pasangan dan keluarga. Artinya, bila sewaktu-waktu Anda jatuh sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar, Anda tidak membebani pasangan dan keluarga karena sudah mempersiapkan pihak yang akan menjamin biaya pengobatan tersebut, yaitu perusahaan asuransi kesehatan.
Asuransi yang terjangkau
Berita baiknya, saat ini di Indonesia tak harus punya uang banyak untuk bisa memiliki asuransi kesehatan. Karena pemerintah menyediakan asuransi kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bagi karyawan dengan iuran 1-2% dari gaji, seluruh keluarga intinya dijamin kesehatannya oleh BPJS kesehatan. Bagi non-karyawan, dengan iuran berkisar antara Rp 25.500 sampai Rp 80.000 per bulan, dirinya juga sudah bisa menjadi peserta BPJS kesehatan.
Selain harganya yang cukup terjangkau, asuransi kesehatan yang disediakan oleh JKN tidak memiliki plafon (batasan biaya tertentu).
Tak seperti asuransi kesehatan pada umumnya yang mempertimbangkan riwayat penyakit untuk menentukan besaran iuran yang harus dibayar tiap bulannya, BPJS kesehatan tidak mempertimbangkan ada tidaknya penyakit yang sebelumnya pernah diderita seseorang.
Punya BPJS Kesehatan, Perlukah Miliki Asuransi Swasta?
Karena BPJS juga merupakan salah satu jenis asuransi kesehatan, maka sebenarnya peserta BPJS kesehatan sudah terjamin pengobatannya bila membutuhkan perawatan di puskesmas atau rumah sakit. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
- Prosedur pelayanan BPJS kesehatan harus berjenjang. Orang sakit harus diperiksa dulu di puskesmas. Bila tidak tertangani, ia akan dirujuk ke rumah sakit tipe C. Bila tidak tertangani lagi, akan dirujuk ke rumah sakit tipe B atau tipe A.
- Peserta BPJS kesehatan tidak bisa memilih dokter dan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan dan dokternya akan ditunjuk oleh BPJS kesehatan.
- Umumnya antrian berobat peserta BPJS kesehatan cukup panjang.
- Penanganan penyakit berdasarkan kasus (case-based group). Misalnya seseorang berobat karena radang usus, namun ia juga mengalami infeksi di kulit.
- Dalam satu kali pelayanan, yang akan diatasi adalah radang usus buntunya dahulu. Infeksi di kulit umumnya akan ditangani pada kunjungan selanjutnya.
- Tidak terdapat santunan. Bila mengalami penyakit atau kecacatan yang menyebabkan seseorang tidak bisa bekerja dalam jangka waktu lama, BPJS kesehatan tidak menyediakan santunan.
Jadi bila alokasi dana untuk kesehatan terbatas, maka BPJS kesehatan saja sudah cukup untuk memproteksi Anda saat tiba-tiba jatuh sakit.
Namun, Anda harus siap dengan konsekuensi bahwa prosedurnya panjang, tidak bisa memiliih dokter dan fasilitas kesehatan, kemungkinan antrian yang panjang, dan tak adanya santunan jika sakit kronik atau mengalami kecacatan.
Dikombinasikan dengan asuransi swasta
Bila seseorang memiliki riwayat kesehatan yang tidak baik dalam keluarga, misalnya ada beberapa anggota keluarga yang memiliki penyakit kanker, diabetes, atau hipertensi, tak ada salahnya mempertimbangkan untuk juga memiliki asuransi swasta.
Adanya riwayat penyakit tersebut dalam keluarga menyebabkan ia juga rentan mengalami hal serupa. Dengan memiliki asuransi swasta, umumnya pelayanan yang didapat bisa lebih optimal.
Asuransi kesehatan swasta juga bisa dimiliki bila seseorang memiliki alokasi dana yang cukup besar untuk kesehatan. Dengan demikian, ia bisa mendapat pelayanan yang lebih cepat dan lebih nyaman.
Bila seseorang memiliki dua asuransi kesehatan, yaitu BPJS kesehatan dan asuransi swasta, kedua jenis asuransi ini umumnya bisa dimanfaatkan secara bersamaan bila sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Misalnya saja seseorang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan dengan jatah ruang rawat inap kelas 2. Dengan memiliki dua jenis asuransi tersebut, ia bisa naik kelas menjadi kelas 1 atau kelas VIP dengan koordinasi manfaat (coordination of benefit) antara asuransi kesehatan swasta dengan BPJS.
Karena asuransi kesehatan sangat penting, maka pastikan diri Anda dan seluruh keluarga telah memiliki asuransi kesehatan yang baik. Tujuannya tentu saja untuk menjamin biaya kesehatan Anda dan keluarga bila sewaktu-waktu jatuh sakit.
[NP/ RVS]