Pesawat menjadi transportasi pilihan tercepat untuk Anda mendatangi kota atau negara lain. Namun, perlu tahu, ada kondisi khusus yang tidak memperbolehkan Anda naik pesawat. Salah satunya adalah jika Anda mengalami atau terinfeksi penyakit tertentu. Mengapa demikian, ya?
Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap maskapai penerbangan memiliki peraturannya masing-masing. Namun secara umum, Anda akan dilarang naik pesawat apabila sedang mengalami gangguan kesehatan sebagai berikut ini:
-
Gangguan Paru
Adanya gangguan pada paru yang cukup serius, seperti kista, efusi pleura, atau pneumotoraks membuat Anda termasuk ke dalam salah satu kelompok orang yang dilarang naik pesawat. Kondisi ini juga berlaku jika Anda baru saja menjalani operasi pada bagian dada, terutama operasi dada terbuka.
Hal ini dikarenakan perbedaan di dalam kabin pesawat dapat memperberat keadaan yang sudah ada atau memicu terjadinya komplikasi lebih lanjut yang bisa mengancam nyawa.
Artikel Lainnya: Naik Pesawat setelah Operasi, Boleh atau Tidak?
-
Diabetes
Penderita diabetes yang tidak mengontrol kondisinya dengan teliti sebaiknya tidak melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Pasalnya, diabetes yang tidak terkontrol dapat membuat kadar gula darah menjadi tidak stabil dan sangat mudah naik atau turun secara drastis.
Jika kadar gula darah Anda tiba-tiba tinggi sementara Anda berada di dalam pesawat, risiko terjadinya komplikasi mematikan. Dalam medis, kondisi ini dikenal dengan istilah ketoasidosis diabetik.
-
Gangguan jantung
Anda sebaiknya tidak naik pesawat apabila telah didiagnosis mengalami gangguan jantung yang serius. Misalnya, berada dalam risiko gagal jantung, gangguan irama jantung, atau nyeri dada angina. Hal ini berkaitan dengan penurunan tingkat oksigen saat pesawat berada di ketinggian tertentu.
Akibat kadar oksigen yang rendah, orang-orang dengan gangguan kesehatan tersebut bisa mengalami gangguan peredaran darah. Salah satu komplikasi yang bisa terjadi sebagai akibatnya adalah serangan jantung.
Artikel Lainnya: 10 Kondisi Ini Rentan Terjadi Saat Anda Naik Pesawat
-
Kehamilan
Jika Anda sedang hamil tua yaitu memasuki usia kehamilan 36 minggu atau usia kehamilan yang masih sangat muda (biasanya di bawah 7 minggu), maka Anda sebaiknya tidak naik pesawat terlebih dahulu. Hal ini berkaitan dengan kekuatan janin di usia kehamilan muda serta hampir tibanya waktu persalinan di usia kehamilan yang sudah tua.
Jika sewaktu di pesawat Anda tiba-tiba ingin bersalin, kondisi gawat darurat seperti perdarahan tidak dapat diatasi dengan segera karena keterbatasan fasilitas dan ruang gerak.
-
Penyakit Infeksi Sangat Menular
Jenis penyakit infeksi tertentu dapat menular melalui cairan atau lendir yang keluar saat penderita batuk atau bersin, atau disebut juga dengan droplet. Cairan infeksius ini bahkan bisa menempel di benda-benda yang terpapar olehnya.
Oleh karena itu, jika Anda adalah penderita penyakit infeksi sangat menular seperti campak, cacar air, tuberkulosis, dan pneumonia sebaiknya tidak naik pesawat terlebih dahulu. Ini agar tidak menjadi agen penyebar penyakit pada penumpang lainnya.
Pada dasarnya, setiap maskapai memiliki kebijakan berbeda-beda yang mesti dipatuhi oleh calon penumpangnya. Oleh karena itu, apabila Anda menderita suatu penyakit, sebaiknya diskusikan terlebih dahulu dengan maskapai yang hendak dipilih untuk melakukan perjalanan lewat jalur udara.
Selain itu, jika Anda punya kondisi kesehatan yang perlu perhatian khusus, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu pada dokter sebelum memutuskan naik pesawat. Pihak maskapai pun biasanya akan memberi syarat penumpang harus punya surat keterangan medis layak terbang dari dokter untuk ditunjukkan saat Anda akan bepergian dengan kondisi kesehatan khusus.
Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan pribadi maupun penumpang lainnya. Jangan hanya karena ingin cepat sampai tujuan Anda sampai lupa untuk memerhatikan faktor kesehatan dan keselamatan, ya. Jadi, perhatikan kesehatan Anda sebelum naik pesawat.
[RPA/AYU]