Kesehatan Umum

7 Golongan Obat dan Kegunaannya

dr. Karin Wiradarma, 25 Apr 2022

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Konsumsi obat tidak boleh sembarangan. Karena itu, kamu perlu tahu 7 golongan obat beserta fungsi dan contohnya masing-masing berikut ini.

7 Golongan Obat dan Kegunaannya

Ketika sedang sakit atau merasa kurang fit, biasanya kamu akan pergi ke dokter atau langsung membeli obat di apotek terdekat. Apabila gejalanya ringan, kamu umumnya sudah tahu obat apa yang akan dikonsumsi.

Perlu diketahui bahwa obat-obatan yang dijual di pasaran memiliki berbagai jenis atau golongan, fungsi, dan kegunaannya. Masing-masing penggolongan obat tergantung dari penyakit atau gangguan yang dirasakan, baik secara psikologi maupun fisiologi. 

Ada beberapa obat yang tidak dapat dibeli secara bebas, melainkan harus dengan resep dokter. Pemilihan obat harus sesuai dengan anjuran dokter karena tanpa penggunaan yang benar, obat bisa membahayakan nyawa. 

Maka dari itu, Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) membuat aturan dan golongan obat. Penggolongan ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kini telah diperbaharui dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/IV/2000. 

Penggolongan obat berdasarkan jenisnya sangat penting, karena ada golongan obat yang aman untuk dibeli langsung oleh masyarakat. Namun, ada golongan obat yang dapat berbahaya apabila dikonsumsi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Mari kenali 7 golongan obat dan kegunaannya di bawah ini agar tidak disalahgunakan. 

Artikel Lainnya: Obat Molnupiravir, Benarkah Dapat Sembuhkan COVID-19?

1. Obat Bebas

Golongan obat bebas ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi hitam. Kode ini menunjukkan bahwa obat tersebut dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.

Di negara-negara Barat, obat ini disebut OTC atau over-the-counter. Obat OTC paling aman dan bisa dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek.

Meskipun disebut aman, obat bebas tetap tidak boleh digunakan sembarangan. Pasalnya, obat apa pun memiliki kandungan kimia yang berdampak bagi kesehatan tubuh.

Obat-obatan yang dapat dibeli secara bebas biasanya digunakan untuk mengatasi penyakit yang memiliki gejala ringan. Contoh obat bebas adalah parasetamol, vitamin, multivitamin, dan antasida.

2. Obat Bebas Terbatas

Ilustrasi Obat Bebas Terbatas

Golongan obat jenis ini sebenarnya masih bisa dibeli tanpa resep dokter, namun tetap tergolong obat keras. Jadi, bagi orang yang memiliki penyakit tertentu, penggunaan obat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sebaiknya menggunakan resep dokter.

Meski gejala dan keluhan penyakit sama, obat yang digunakan belum tentu sama. Obat ini ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam. Penggunaan obat ini pun harus mengikuti aturan pengobatan yang tertera pada kemasan. 

Jangan lupa, perhatikan tanggal kedaluwarsa obat, serta bacalah informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan lainnya.

Selain itu, terdapat 5 jenis obat bebas terbatas, yaitu:

  • P.No.1: Awas! Obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
  • P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
  • P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
  • P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
  • P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.

Contoh obat bebas terbatas adalah CTM, Theophylline, Tremenza, dan Lactobion. 

3. Obat Keras

Golongan obat keras hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Golongan obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi.

Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini, misalnya antibiotik, obat-obatan yang mengandung hormon, obat penenang, dan lain-lain. Contoh obat keras adalah asam mefenamat, loratadine, alprazolam, clobazam, pseudoefedrin, dan sebagainya. 

Perlu diketahui, contoh obat keras tersebut tidak bisa sembarang dikonsumsi, karena dapat berbahaya, meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian sehingga harus digunakan sesuai aturan yang tepat.

Artikel Lainnya: Ini Alasan Daftar Obat Ini Tak Dipakai Lagi untuk Pengobatan COVID-19

4. Obat Golongan Narkotika

Ilustrasi Obat Golongan Narkotika

Narkotika merupakan golongan obat yang paling berbahaya. Golongan obat narkotika mempunyai simbol seperti tanda plus dengan lingkaran berwarna merah. 

Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, dengan tanda tangan dokter, disertai nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan salinan resep.

Golongan obat narkotika berbahan dasar tanaman atau buatan berupa sintetis ataupun semi-sintetis. 

Obat-obatan narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan.

Selain itu, obat narkotika dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi perilaku serta aktivitas di titik tertentu.

Golongan obat jenis ini sering digunakan dokter sebagai obat bius dan antinyeri atau analgetik potensi kuat. 

Oleh karena itu, penggunaan obat ini hanya boleh dilakukan dengan dilakukan oleh dokter atau dengan pengawasan dokter. Contoh obat-obatan golongan narkotik adalah obat batuk yang mengandung kodein.

Artikel Lainnya: Kenali Golongan dan Jenis Narkotika

5. Obat Fitofarmaka

Ilustrasi Obat Fitofarmaka

Golongan obat ini memiliki tanda kristal salju berwarna hijau di lingkaran kuning dengan tepi warna hijau. 

Beda obat fitofarmaka dengan obat herbal biasa terletak pada proses pengolahan bahan herbal yang telah ditunjang oleh bukti ilmiah secara penelitian klinis (sampai ke manusia), sehingga dapat disetarakan dengan obat modern.

Penelitian klinis akan lebih meyakinkan para dokter untuk menggunakan obat fitofarmaka karena telah teruji. Oleh karena itu, obat ini dapat disetarakan dengan obat-obat modern lainnya.

Contoh golongan obat fitofarmaka adalah obat untuk memperkuat daya tahan tubuh kamu.

6. Obat Herbal Terstandar (OHT)

Ilustrasi Obat Herbal Terstandar (OHT)

Golongan obat ini ditandai dengan simbol lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan gambar tiga buah bintang hijau di dalamnya.

Obat ini merupakan obat yang diekstrak dari bahan alami, seperti dari tanaman, hewan, maupun mineral. 

Umumnya obat ini telah ditunjang dengan bukti ilmiah, yaitu secara penelitian praklinis, uji toksisitas, produksinya melewati proses rumit, keterampilan dan teknologi tinggi.

Contoh obat herbal terstandar adalah obat untuk meredakan rasa nyeri saat haid dan obat untuk menyembuhkan diare.

Artikel Lainnya: Mengenal Kategori Obat untuk Ibu Hamil dan Menyusui

7. Obat Herbal (Jamu)

Kemasan obat herbal dilabeli dengan gambar logo tumbuhan atau pohon berwarna hijau dengan lingkaran hijau. Bahan dasar dari obat herbal terbuat dari seluruh bagian tanaman yang telah diolah untuk mendapatkan khasiatnya sesuai dengan prosedur keamanan.

Obat herbal atau jamu biasanya diwariskan secara turun temurun selama beberapa generasi, karena dinilai berkhasiat menyembuhkan berbagai penyakit. Contoh obat herbal yang sering ditemukan di pasaran adalah obat untuk mencegah masuk angin.

Itu dia ketujuh jenis atau penggolongan obat dan contohnya yang harus kamu ketahui sebelum menggunakannya. 

Perhatikan cara pakai, tanggal kedaluwarsa, dan jenis obat berdasarkan simbol di atas. Jangan sampai kamu salah menggunakan obat karena akan berdampak buruk untuk kesehatan pada kemudian hari.

Jika masih punya pertanyaan mengenai simbol yang tertera pada obat-obatan yang kamu beli, gunakan layanan Tanya Dokter dengan mengunduh aplikasi KlikDokter untuk bertanya langsung kepada dokter.

(OVI/JKT)

obat
Jenis Obat
golongan obat