Membekali anak sejak lahir dengan imunisasi sangatlah penting. Cara ini efektif untuk menghindarkan si kecil dari beragam penyakit dan infeksi.
Namun, sebagian orangtua masih ragu untuk memberikan imunisasi karena terbentur biaya. Padahal, ada beberapa imunisasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, melalui Fasilitas Kesehatan Pertama atau puskesmas setempat.
Apa saja jenis imunisasi yang bisa pakai BPJS? Simak terus ulasan berikut!
Artikel Lainnya: Ini 10 Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Orang Dewasa
5 Jenis Vaksin yang Ditanggung Pemerintah
Pelayanan BPJS Kesehatan menanggung imunisasi rutin sesuai ketentuan perundang-undangan. Itu artinya, BPJS Kesehatan menjamin pelayanannya, sementara pemerintah yang menyediakan vaksinnya.
Berikut ini jenis-jenis vaksin ditanggung BPJS berupa imunisasi dasar lengkap 0-11 bulan:
1. BCG 1 Kali (Usia 1 Bulan)
Vaksin BCG atau Bacille Calmette-Guerin adalah imunisasi yang ditanggung BPJS. Vaksin ini digunakan untuk mencegah bakteri Mycobacterium tuberculosis penyebab TBC.
Penyakit TBC memang mendapat perhatian serius dari pemerintah sejak lama. Karena, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan kasus terbanyak.
2. DPT-HB 3 Kali (Usia 2, 3, dan 4 Bulan)
Imunisasi DPT juga bisa pakai BPJS. Pemerintah merekomendasikan vaksin ini untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus sejak balita.
Pemberian vaksin DPT bisa mencegah kondisi kesehatan yang serius, termasuk kematian. Vaksin ini biasanya diberikan kepada bayi usia 2, 3, dan 4 bulan, lalu dilanjutkan dengan booster pada usia 18 bulan dan 5 tahun.
3. Polio 4 Kali (Usia 1 Bulan, Lanjut Bulan Ke-2, Ke-3, dan Ke-4)
Jenis vaksin yang ditanggung BPJS selanjutnya adalah polio. Saat terkena polio, anak dapat mengalami kelumpuhan dan radang selaput otak. Maka itu, penting untuk tidak melewatkan vaksin polio.
Vaksin ini diberikan sebanyak empat kali. Caranya dapat melalui oral (diteteskan ke mulut) ataupun suntikan.
4. Campak 1 Kali
Campak juga masuk sebagai program imunisasi dasar dari pemerintah. Kalau terkena masalah kesehatan ini, seseorang bisa berisiko mengalami radang paru dan radang otak.
Vaksin campak yang ditanggung BPJS sebanyak satu kali. Nantinya, orangtua harus memberikan booster kepada anak usia 18 bulan dan 5-7 tahun.
5. Imunisasi HB-0 (Vaksin Hepatitis)
Vaksin ini diberikan kepada bayi baru lahir dengan ibu yang punya masalah hepatitis B, bukan untuk kasus bayi berat badan lahir rendah.
Pemberian vaksin ini tidak boleh diberikan lebih dari 24 jam setelah bayi dilahirkan.
Artikel Lainnya: Catat! Vaksin Ini Penting untuk Wanita
Syarat dan Cara Imunisasi Pakai BPJS
Dalam pemberian vaksin-vaksin di atas, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan layanan atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yakni puskesmas atau klinik.
Namun, tidak semua klinik menyediakan vaksin untuk program imunisasi dasar. Puskesmas tertentu memang ditunjuk untuk bisa memberikan imunisasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk bisa menggunakan layanan gratis ini, tentunya Kamu harus memastikan kartu BPJS aktif. Artinya, tidak ada tunggakan pembayaran iuran kartu BPJS.
Jika sudah aktif, Kamu bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat bersama anak untuk mendapatkan imunisasi. Biasanya, ada hari-hari tertentu layanan imunisasi disediakan. Pastikan Kamu mengetahuinya dan datang sesuai di hari yang ditentukan.
Nantinya, di puskesmas, anak akan menjalani pemeriksaan awal terlebih dahulu, seperti mengukur tinggi dan berat badan. Tenaga kesehatan juga akan melakukan wawancara medis singkat mengenai kesehatan si kecil. Jika sudah melalui pemeriksaan awal, anak siap diimunisasi.
Setelah tahu vaksin apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, jangan ragu lagi untuk membawa si kecil mengikuti program imunisasi dasar! Yang terpenting, pastikan si kecil sudah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, ya.
Bila ingin bertanya lebih lanjut seputar imunisasi anak, konsultasi dokter anak online di aplikasi KlikDokter. Lebih cepat dan mudah!
(FR/JKT)
Referensi:
BPJS Kesehatan. Diakses 2022. Panduan Layanan – Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).