Kabar perceraian pasangan selebritas Aming dan Evelyn, kini mencuat dan ramai dibicarakan. Kabarnya, Aming melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri pada Jumat, (3/3/2017). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun disebut-sebut sebagai penyebab perceraian.
Terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, KDRT merupakan salah satu kondisi yang perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, hal ini bisa menimbulkan dampak yang sangat besar pada korbannya.
Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga menyebutkan, KDRT adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan.
Tindakan KDRT itu sendiri tidak selalu berupa kekerasan fisik, namun bisa berupa kekerasan psikis. Kekerasan fisik meliputi kontak fisik yang bertujuan untuk mencederai, membuat nyeri, dan menyakiti tubuh orang lain.
Artikel Lainnya : Alasan Korban KDRT Enggan Melaporkan Kasusnya
Kekerasan fisik dapat berupa menampar, menjambak, mendorong hingga melakukan upaya pembunuhan. Dampaknya, selain menyebabkan cedera (cedera ringan hingga berat) dan kecacatan fisik, juga bisa membuat kondisi psikologis korbannya terganggu. Bahkan juga dapat berujung kematian.
Sedangkan kekerasan emosional meliputi ancaman, mempermalukan di depan publik, tindakan mengisolasi, merendahkan, dan mengintimidasi. Menguntit pasangan (misalnya: mengikuti pasangan saat bepergian atau terus- menerus mengecek ponsel pasangan) juga merupakan bagian dari intimidasi secara psikis.
Dalam kekerasan emosional, korban cenderung merasa pasangannya mengambil seluruh kontrol terhadap dirinya, direndahkan, dan didominasi. Dampaknya antara lain membuat seseorang mengalami depresi, gangguan makan (makan berlebih, anoreksia atau bulimia), penyalahgunaan narkotika dan alkohol, serta bunuh diri.
Artikel Lainnya : Trauma pada Anak Bisa Ganggu Karakternya Saat Dewasa
Selain itu juga bisa terjadi KDRT berupa kekerasan verbal dan seksual. Keduanya dapat menyebabkan seseorang menderita secara fisik maupun psikis.
Umumnya, pria atau suamilah yang menjadi pelaku KDRT dan istrilah yang menjadi korbannya. Namun tak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi sebaliknya.
Kenali Sebelum Terlambat
Kasus KDRT sering kali tidak terungkap. Biasanya, hal ini terkait dnegan keengganan korban untuk bercerita karena merasa malu dan menganggap hal tersebut sebagai aib.
Yuk, kenali beberapa tanda seseorang yang mengalami KDRT berikut ini:
- Menuruti perkataan dan perintah pasangan, meski sering kali tidak masuk akal.
- Pasangan selalu mengecek keberadaan Anda, apa yang Anda lakukan dan dengan siapa.
- Sering menerima telepon dari pasangan hingga mengganggu aktivitas Anda.
- Pasangan cenderung emosional, mudah cemburu, dan posesif.
- Anda sering mengalami luka-luka di badan baik dan menyebutnya ‘kecelakaan’ saat ada yang bertanya.
- Menggunakan pakaian atau apapun untuk menutupi memar dan luka.
- Anda tidak diijinkan untuk bertemu keluarga dan teman- teman.
- Anda tidak diperbolehkan pergi ke tempat umum tanpa pasangan.
- Adanya pembatasan akses pada uang, kartu kredit, atau mobil.
- Sebelumnya Anda percaya diri, namun kini tidak percaya diri.
- Anda mengalami perubahan sikap yang drastis (misalnya: dulu senang bergaul, sekarang menarik diri).
- Depresi, mudah cemas, dan berpikir untuk bunuh diri.
Isu yang saat ini marak dibicarakan sejak mencuatnya kasus perceraian Aming seharusnya membuat kita lebih perduli pada kasus KDRT. Kenali tanda- tandanya dan ingatlah dampaknya. Semoga tulisan ini bisa membantu Anda.